Jumat, 12 Juni 2015

Gelandangan Akan Didenda Rp 20 Juta! Kebijakan Yang Tepatkah Ini?


homeless_Flickr_-C4Chaos
Tak ada orang didunia ini yang ingin menjadi seorang gelandangan, tak punya rumah, kesepian dan kedinginan di jalan… Namun, apa daya? Kekejaman dunia serta rasa cuek dari orang disekitarlah yang membuat orang-orang ini akhirnya menjadi seorang gelandangan di pinggir jalan.

Screen Shot 2015-06-07 at 7.07.16 PM
Banyak negara yang berusaha “memberantas” gelandangan-gelandangan tersebut. Entah melalui usaha yang membangun seperti memberikan mereka kepandaian dan rumah tinggal, sampai ada pula yang seperti kota Hackney di London ini, yang akan memberikan denda pada para gelandangan.

Ya, benar sekali. Denda Rp 2juta bagi siapapun yang tidur di pinggir jalan terutama kawasan wisata kota Hackney. Denda tersebut akan melambung sampai 1,000 poundsterling atau setara dengan Rp 20 juta kalau sudah dibawa ke pengadilan!

Screen Shot 2015-06-07 at 7.07.24 PM
Bayangkan saja, bagaimana bisa seorang gelandangan tak punya apapun membayar denda sebanyak itu?

Otomatis, lembaga perlindungan tunawisma langsung menentang secara keras peraturan yang hendak dikeluarkan pemerintah. Mereka mengungkapkan, aturan tersebut bisa membuat para tunawisma terpaksa bertindak kriminal untuk hidup.

Setiap gelandangan butuh bantuan, bukan tekanan. Semoga saja, keputusan yang diambil pemerintah adalah keputusan yang tidak merugikan semua pihak dan masih menggunakan hati nurani.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar